Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIMI Banjarmasin merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengembangkan, mengendalikan, dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan STIMI Banjarmasin secara berkelanjutan.
LPM berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik di STIMI Banjarmasin berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan, baik oleh institusi maupun oleh pemerintah melalui standar nasional pendidikan tinggi.
Melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal yang terstruktur dan berkesinambungan, LPM STIMI Banjarmasin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang terdepan dan handal dalam Manajemen Mutu Pendidikan Tinggi, guna memastikan terpenuhnya mutu standar akademik bagi terwujudnya STIMI Banjarmasin menjadi Perguruan Tinggi yang berdaya saing, berkarakter, dan berjiwa Entrepreunership dalam Ilmu Manajemen di Tingkat ASEAN.
Lembaga Penjaminan Mutu memiliki tujuan untuk:
Menjamin terlaksananya standar mutu pendidikan di STIMI Banjarmasin.
Meningkatkan kualitas proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Mendukung pencapaian visi dan misi institusi.
Memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
LPM STIMI Banjarmasin memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
Perencanaan sistem penjaminan mutu internal.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mutu akademik.
Pengembangan standar mutu pendidikan.
Pelaksanaan audit mutu internal.
Penyusunan laporan evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu.
Beberapa program kerja yang dilaksanakan oleh LPM antara lain:
Penyusunan dan pengembangan Standar Mutu Pendidikan.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala.
Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.
Evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
Pengembangan sistem penjaminan mutu berbasis dokumen dan teknologi.
Pendampingan akreditasi program studi dan institusi.
STIMI Banjarmasin menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan pada siklus peningkatan mutu secara berkelanjutan, yaitu:
Penetapan Standar
Pelaksanaan Standar
Evaluasi Pelaksanaan
Pengendalian Standar
Peningkatan Standar
Melalui penerapan siklus ini, STIMI Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.
LPM STIMI Banjarmasin mengelola berbagai dokumen mutu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan akademik, antara lain:
Kebijakan Mutu
Manual Mutu
Standar Mutu
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Formulir Evaluasi Mutu
Dokumen-dokumen ini menjadi acuan dalam menjaga konsistensi dan kualitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus.
STIMI Banjarmasin melalui Lembaga Penjaminan Mutu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan budaya mutu yang kuat, STIMI Banjarmasin berupaya menciptakan lingkungan akademik yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.